Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Meresahkan Masyarakat

Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Meresahkan Masyarakat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo--Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID-Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, gerakan Khilafatul Muslimin dapat meresahkan masyarakat yang menyebabkan kegaduhan dan ketertiban umum dapat terganggu. Pernyataan ini pasca penangkapan Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja di Lampung. 

Dedi menyatakan kekhawatiran adanya gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan perlawanan terhadap NKRI.

“Apabila ada gerakan-gerakan yang mencurigakan di setiap daerah di Indonesia, dianggap meresahkan, segera lapor kepada kami, aparat kepolisian akan selalu siap dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya,

Dedi mengatakan gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme berawal dari gerakan kecil yang dianggap biasa. Biasanya, berawal dari sekumpulan orang dalam jumlah kecil lalu menghasut kepada orang lain sehingga banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Abdul Qodir Baraja, Sengaja Konvoi dan Bantah Tudingan Pimpin Kelompok Radikal

Gerakan kecil yang dilakukan oleh masyarakat yang melanggar aturan harus dicegah sejak dini melalui sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Polisi bakal menindak kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah kepada radikalisme. Hal ini agar gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisme bisa segera diantisipasi,” tegasnya.

Dedi mengimbau juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan saling mengingatkan agar selalu berbuat baik dalam aktivitas berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:Abdul Qadir Baraja Ditangkap Polisi, dari Lampung Digiring ke Jakarta

Menurutnya, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat namun tetap ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Salah satunya yakni dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Jika hal tersebut tidak dipatuhi, kata Dedi, hal itu akan timbul kekacauan di masyarakat, menimbulkan masalah yang semakin sulit diatasi oleh pemerintah.

"Mari kita semua bersinergi agar Indonesia tetap damai, aman dan nyaman. Kita harus taat aturan, jangan benar menurut sendiri, harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menjadikan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap di wilayah Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: