Disuntik Vaksin Covid-19 Saat Bulan Ramadan, Bisa Batalkan Puasa? Kemenag Bilang Begini

Selasa 05-04-2022,17:49 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Demi mencegah penularan Covid-19 di Indonesia, MUI merekomendasikan agar setiap muslim tetap mendapat suntuikan vaksin meski sedang berpuasa.

BACA JUGA:Adik Kim Jong Un Ancam Tembak Nuklir ke Korsel jika Korut Diserang, Peringatan Kerasnya Tak Main-main?

BACA JUGA:Waduh! Korea Utara Tak Segan-segan Hanguskan Korea Selatan dengan Tembakan Nuklir, Ini Penyebabnya

"Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," tutup Kamaruddin.

Kategori :