Jika ada penumpang yang tidak bisa mendapat vaksin karena masalah kesehatan, harus membawa hasil negatif tes RT-PCR.
BACA JUGA:Dituntut 8 Tahun, Munarman akan Divonis Besok Terkait Kasus Tindak Terorisme
BACA JUGA:Kabar Baik! Kemensos Siap Salurkan BLT Minyak Goreng kepada Masyarakat, Begini Ritmenya
Selain itu juga harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tentang kondisi kesehatan terkini dari yang bersangkutan.
Bagi para penumpang juga wajib melakukan scan dari aplikasi PeduliLindungi.