Interpol Polri Kirim Surat Pencabutan Yellow Notice Atas Nama Emmeril Khan Mumtadz

Senin 13-06-2022,09:21 WIB
Editor : Syaiful Amri

Senin pagi, jenazah Erik akan dimakamkan di kampung halaman ibunya, Athalia Praratya, di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Pada Rabu 8 Jani 2022 waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.

Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril. Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.

Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

 

Kategori :