Kasus yang hendak dilaporkan lantaran nama Ngabalin diklaim dicatut untuk meminta sumbangan sebesar Rp800 juta ke Wali Kota Cirebon.
BACA JUGA:Ramalan Shio, Kamis 7 April 2022, Kerbau: Bersikaplah Praktis Daripada Menjadi Emosional
Sumbangan itu disebut-sebut akan digunakan untuk santunan anak yatim piatu.
Ngabalin sendiri mengaku sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.
Ngabalin pun merasa dirugikan. “Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan,” pungkas Ngabalin.