JAKARTA, DISWAY.ID – Rumah demonstran muslim terhadap penghina Nabi Muhammad dirubuhkan Polisi India pada Jumat 10 Juni 2022.
Terdapat 3 rumah demonstran muslim terhadap penghina Nabi Muhammad dirubuhkan Polisi India dengan alasan bahwa rumah tersebut dibangun secara ilegal salah satunya rumah Javed Mohammad.
Akan tetapi alasan rumah demonstran muslim terhadap penghina Nabi Muhammad dirubuhkan Polisi India dibantah oleh pemiliknya.
BACA JUGA:Wabah Corona di Beijing, Ribuan Orang Cluster Bar 24 Jam Antre Panjang Tes Covid-19
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ringkus 3 Pelaku Begal di Bekasi, 1 Orang Masih Buron
3 rumah demonstran muslim terhadap penghina Nabi Muhammad dirubuhkan Polisi India setelah terjadinya domosntrasi besar-besaran terjadi setelah pernyataan menghina yang dibuat oleh dua mantan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) tentang Nabi Muhammad.
Akibat rumah demonstran muslim terhadap penghina Nabi Muhammad dirubuhkan Polisi India memicu kecaman dari para pemimpin oposisi dan menuduh pemerintah negara bagian yang dipimpin oleh menteri utama Yogi Adityanath menargetkan komunitas Muslim minoritas.
Dilansir dari indiatimes.com, rumah demonstran muslim terhadap penghina Nabi Muhammad dirubuhkan Polisi India ini juga memicu protes mantan Hakim Agung Govind Mathur kota Allahabad yang mengungkapkan bahwa pembongkaran ini benar-benar gila.
"Bahkan jika mereka berasumsi bahwa pembangunan itu ilegal, yang merupakan cara hidup jutaan orang India, kalian tidak boleh menghancurkan sebuah rumah pada hari Minggu ketika penghuninya ditahan," kata Govind.
BACA JUGA:Iko Uwais Terlibat Pemukulan, Cekcok Dulu dan...
BACA JUGA:Ini Profil Lengkap Sosok Nabila Ishma, Kekasih Eril yang Terlihat Pilu Bicara dengan Peti Jenazah
Akan tetapi salah seorang pejabat dari Prayagraj Development Authority (PDA) yang menghancurkan rumah Ahmed salah satu demonstran mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan kepadanya pada bulan Mei lalu.
Dalam surat pemberitahuan tersebut pihak PDA memintanya untuk segera datang.
Menanggapi pernyataan tersebut, putrinya Afreen Fatima yang juga merupakan seorang aktifis membantahnya dan mengatakan bahwa keluarga tersebut hanya diberitahu melalui sebuah pemberitahuan yang ditempelkan di pintu mereka pada hari Sabtu 11 Juni 2022.
Sekelompok pengacara juga menulis surat ke pengadilan tinggi, menunjukkan bahwa pembongkaran itu melanggar hukum.