Iko Uwais Terlibat Pemukulan, Cekcok Dulu dan...

Iko Uwais Terlibat Pemukulan, Cekcok Dulu dan...

Kombes Pol Endra Zulpanl, dilaporkan karena Iko Uwais terlibat pemukulan dan segera dipanggil Polda Metro Jaya. -M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dilaporkan karena Iko Uwais terlibat pemukulan dan segera dipanggil Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa ada laporan Iko Uwais terlibat pemukulan.

Setelah menerima laporan Iko Uwais terlibat pemukulan, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap suami dari Audy Item tersebut.

BACA JUGA:Iko Uwais Dipolisikan Usai Dituduh Lakukan Pemukulan, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Tokoh Doktrinisasi Khilafatul Muslimin Diamankan di Purwokerto, 30 Sekolah Terpapar Ajaran Khilafah Muslimin

Laporan Iko Uwais terlibat pemukulan diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Ada seorang warga yang menjadi korban dan melaporkan Iko Uwais terlibat pemukulan. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

Kombes Pol Zulpan menambhakan bahwa tidak hanya Iko Uwais terlibat pemukulan, laporan tersebut juga disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh sodara Iko Uwais atau Iko Iwais.

“Sebenarnya persoalannya adalah ada kepentingan, kemudian ada cekcok yang ditimbulkan dari perdebatan. Setelah itu saudara Iko Uwais melakukan pemukulan,” tambahnya.

BACA JUGA:Netflix Siap Hadirkan Squid Game Season 2, Hwang Dong-Hyuk: Babak Baru Segera Dimulai!

BACA JUGA:Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC Piala Presiden 2022 Hari Ini, Klik Link di Sini!

Kombes Zulpan juga menambahkan, Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban juga saksi, dan melakukan visum.

“Dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais,” ungkap Kombes Zulpan.

Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh pria yang Bernama Rudi dan sudah diproses dengan terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Sabtu 11 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: