Iko Uwais Dipolisikan Usai Dituduh Lakukan Pemukulan, Begini Kronologinya
Pihak kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan namun laporan balik Iko Uwais bisa [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID - Kronologi lengkap Iko Uwais yang dilaporkan ke polisi karena mendapat tuduhan telah melakukan tindak penganiayaan.
Seorang pria bernama Rudi melaporkan Iko Uwais ke polisi atas tuduhan pemukulan yang dilakukan oleh sang aktor.
Laporan Rudi untuk Iko Uwais sudah diproses dengan terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Interpol Polri Kirim Surat Pencabutan Yellow Notice Atas Nama Emmeril Khan Mumtadz
Rudi membuat laporan tersebut di Polres Metro Bekasi pada Sabtu 11 Juni 2022.
Kasus ini menyebut bahwa Iko Uwais sudah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
KRONOLOGI PEMUKULAN YANG DIDUGA MELIBATKAN IKO UWAIS
Awalnya disebut Iko Uwais datang ke rumah korban bernama Rudi.
BACA JUGA:Mauricio Pochettino Resmi Tinggalkan PSG, Penggantinya Ternyata Bukan Zidane
BACA JUGA:Ganjar Ungkap Rasa Kesedihan Mendalam dari Ridwan Kamil
Kedatangan Iko Uwais dikabarkan juga sempat direkan oleh istri korban
Kemudian setelah Iko Uwais datang, mulailah cekcok mulut yang disebut telah dilakukan oleh suami dari Audy Item itu.
"Terjadi Cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," bunyi yang ada di dalam laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: