Audy Item Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Iko Uwais

Audy Item Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Iko Uwais

Akhirnya istri Iko Uwais, Audy Item penuhi panggilan Polisi dicecer 14 pertanyaan pada Selasa 21 Juni 2022.-instagaram@audyitem-

JAKARTA, DISWAY.IDAudy Item mangkir dipanggil sebagai saksi Iko Uwais sehingga pihak Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemanggilan ulang.

Artis Audy Item mangkir dipanggil sebagai saksi atas terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais.

Ketidak hadiran dari Audy Item di keranakan memiliki agenda lain.

BACA JUGA:Cari Keadilan, Seorang Wanita Mengaku Korban Kekerasaan Seksual WNA asal Tiongkok Sejak Juli 2020

BACA JUGA:Sungai Aare Penuh 'Misteri', Selain Orang Tenggelam Ternyata Pernah Ada Insiden Mobil Nyemplung

Dilansir dari pmjnews.com, Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengatakan bahwa pihak Audy Item mangkir dipanggil sebagai saksi Iko Uwais dan telah meminta untuk dijadwalkan ulang.

"Dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal," ungkap Kompol Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Menurut Ivan, pemeriksaan Audy dijadwal ulang pada Selasa 21 Juni 2022) besok. 

“Terkonfirmasi mungkin besok, kalau pun memang besok tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya menyampaikan kepada saya," ujarnya.

BACA JUGA:Jutaan Warga Bangladesh dan India Mengungsi Akibat Banjir Terburuk dalam 122 Tahun Terakhir

BACA JUGA:Hamilton Spa and Massage Disegel Gegara Kasus Bungkus Night

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item terkait laporan pengeroyokan yang direncanakan pada Senin 20 Juni 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan bahwa hari ini, Senin 20 Juni, Audy Item dipanggil sekitar jam 9 atau jam 10 WIB. 

Hengki menjelaskan, Audy Item akan diperiksa sebagai saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait