Pemeriksaan Iko Uwais Ditunda Akan Penuhi Panggilan pada 20 Juni 2022

Pemeriksaan Iko Uwais Ditunda Akan Penuhi Panggilan pada 20 Juni 2022

Pada Jumat 17 Juni 2022, Iko Uwais datangi Polrestro Bekasi Kota untuk penuhi panggilan kasus dugaan penganiayaan.-Instagram/@iko.uwais-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemeriksaan Iko Uwais ditunda setalah kuasa hukum ajukan surat ke Polres Metro Bekasi Kota.

Seharusnya pemeriksaan aktor laga tersebut hari ini, namun pemeriksaan Iko Uwais ditunda dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya Rahim Key.

Rahim Key menjelaskan pihaknya pada hari ini datang untuk memenuhi panggilan dan memberikan surat permohonan agar pemeriksaan Iko Uwais ditunda.

BACA JUGA:Jembatan Curug Raya yang Terhalang Girder Box Masih Bisa Dilalui, Kombes Pol Sambodo Pastikan Akses Lancar

BACA JUGA:Mendadak DPR Minta Pemerintah Hitung Ulang Anggaran IKN, Ada Apa?

"Kami kuasa hukum mewakili Iko Uwais maupun saudara Firmansyah datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ungkap Rahim Key kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.

Selain itu Rahim Key juga menjelaskan, akibat adanya insiden tersebut Iko Uwais juga merasa kelelahan dikarenakan waktunya tersita dan meminta kesempatan untuk beristirahat.

"Insiden itu ternyata juga menyita waktu istirahatnya, Maka yang bersangkutan beri kuasa pada kami dan ingin beristirahat karena kelelahan serta pemeriksaan Iko Uwais ditunda," ucapnya.

Dalam kesempatan itu kuasa hukumnya juga menerangkan, pihak pelapor berinisial R memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta sehingga klien kami seolah dia tidak bayar dan kemudian mengeroyok.

BACA JUGA:Heboh Video Pemuda Pakai Seragam SMA 'Bolos' ke Makkah, Ada Kisah Pilu di Balik Aksi Kocaknya

BACA JUGA:Laporan Balik Iko Uwais Bisa Gugur, Kombes Zulpan Beberkan Penyebabnya

"Ini yg menurut kami ceritanya dipotong, padahal dia yang tendang duluan dan Iko melakukan refleks karena kakaknya terancam, kepalanya mau dihantam dengan tutup tempat sampah," tuturnya.

Rahim Key mengungkapkan, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan kepada Iko Uwais untuk diagendakan kembali pada 20 Juni 2022 nanti.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan iko dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: