Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan atas laporan pemukulan akhirnya kasus yang melibatkan Iko Uwais di hentikan.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan atas laporan pemukulan akhirnya kasus yang melibatkan Iko Uwais di hentikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa kasus pelaporan antara kedua belah pihak dihentikan.

Kombes Zulpan menambahkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais berakhir damai. 

Iko dan pelapor bernama Rudi sepakat untuk sama-sama mencabut laporan Polisi mereka.

BACA JUGA:Dari Makkah LaNyalla 'Semprot' Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Wah Ada Apa Nih!

BACA JUGA:Ternyata Bharada E Lawan Brigadir J Bukan Anggota Sembarangan, Kombes Budhi Herdi Susianto Ungkap Prestasinya

Kasus yang dilaporkan saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. 

“Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ungkap Kombes Pol Zulpan.

Masih dengan Kombes Pol Zulpan, sejak awal pihaknya telah mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai. 

BACA JUGA:Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Kapolres Metro Jaksel, ‘Tidak Bisa Diungkap ke Publik’

BACA JUGA:Kapal Tongkang Patah, Ribuan Ton Klinker Tumpah ke Laut Bayah

Dengan kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.

"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," ujarnya.

"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads