Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan atas laporan pemukulan akhirnya kasus yang melibatkan Iko Uwais di hentikan.--

BACA JUGA:Petinggi dan Bagian Keuangan ACT Kembali Diperiksa Bareskrim

BACA JUGA:Wuling Air ev Sudah Bisa Dipesan dengan Harga yang Mengejutkan, Ada Pilihan 2 Varian

Pihak kepolisian mengungkapan setelah pemanggilan 3 saksi tersebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus Iko Uwais.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan bahwa 3 saksi yang akan dipanggil dalam kasus Iko Uwais antara lain 2 orang yang melihat dan mendengar kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads