Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan atas laporan pemukulan akhirnya kasus yang melibatkan Iko Uwais di hentikan.--
BACA JUGA:Petinggi dan Bagian Keuangan ACT Kembali Diperiksa Bareskrim
BACA JUGA:Wuling Air ev Sudah Bisa Dipesan dengan Harga yang Mengejutkan, Ada Pilihan 2 Varian
Pihak kepolisian mengungkapan setelah pemanggilan 3 saksi tersebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus Iko Uwais.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan bahwa 3 saksi yang akan dipanggil dalam kasus Iko Uwais antara lain 2 orang yang melihat dan mendengar kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: