Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Kasus Iko Uwais Dihentikan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan atas laporan pemukulan akhirnya kasus yang melibatkan Iko Uwais di hentikan.--

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Desak Polisi Lindungi Anak dan Istri Ferdy Sambo: Ini Harus Menjadi Fokus

BACA JUGA:Poliandri Berujung Ditangkap Polisi, Istri Nekat Nikah Lagi, Suami Sah Lakukan Ini

Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juli 2022) malam. 

Suami dari penyanyi Audy Item menjalni pemeriksaanterkait kasus dugaan penganiayaan.

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik kurang lebih 2 jam. 

BACA JUGA:Jaksa KPK Ajukan Banding Keputusan Vonis Dodi Reza Alex

BACA JUGA:Keshi Bakal Gelar Konser di Jakarta, Catat Tanggal, Harga Tiket dan Tempat Pembeliannya

Saat keluar dari ruang penyidikan, pemain film 'The Raid' ini tampak tersenyum. 

Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.

"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA:5 Fakta Incantation, Film Horor Taiwan yang Viral, Terinspirasi dari Kisah Nyata

BACA JUGA:Bazar Pekan Jakpreneur Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar, Cek Waktunya

Pada kesempatan yang sama, Iko juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai dan mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelasnya.

Dalam pemeriksaannya, kasus Iko Uwais berlanjut dengan pemanggilan 3 saksi oleh pihak kepolisian Metro Bekasi Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: