Poliandri Berujung Ditangkap Polisi, Istri Nekat Nikah Lagi, Suami Sah Lakukan Ini

Poliandri Berujung Ditangkap Polisi, Istri Nekat Nikah Lagi, Suami Sah Lakukan Ini

Ilustrasi--

SELUMA, DISWAY.ID-Seorang wanita berusia 46 tahun warga Desa Suka Bulan Kecamatan Talo Kecil nekat menikah lagi walau masih berstatus istri orang. 

Wanita berinsial KH ini akhirnya harus berurusan dengan kepolisian karena aksi nekatnya menikah lagi alias berpoliandri.

KH menikah lagi dengan seorang petani berinisial SU (46) yang juga masih memiliki istri sah, warga Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dipecat Bupati Seluma Erwin Octavian, Kepala Desa Menggugat ke PTUN

Walau masing-masing masih memiliki pasangan sah, namun nekat melangsungkan pernikahan. Keduanya diketahui telah kabur dari rumah sejak Sabtu 2 Juli 2022.

Pada hari yang sama KH kabur dari rumah, suami sahnya pun melaporkan KH ke Polsek Talo.

Laporan itu sudah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/ 382-B/VII/2022/Bengkulu/ResSeluma/ SekTalo.

Tertanggal 9 Juli 2022. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Talo, Senin 11 Juli 2022 malam mengamankan KH dan SU. Mereka ditemukan di Desa Tawang Rejo, Kecamatan Air Periukan.

Usai diamankan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Talo, untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk keduanya saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Talo,” kata Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto, SIK.

Berdasarkan laporan yang diterima, kronologis kejadian tersebut telah terjadi pada Sabtu 2 Juli malam, sekira pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Dampak Banjir di Kabupaten Seluma, Jalan dan Jembatan Rusak, Dinas PUPR Rugi Rp 5 Miliar

Bermula saat istri pelapor yakni KH pergi dari rumah tanpa izin suaminya, bersama SU.

Pada saat itu pelapor sempat mencari keberadaan mereka berdua hingga ke rumah SU yang terletak di Desa Air Melancar. Saat itu pelapor bertemu dengan istri SU dan menanyakan kepada istrinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id