Istri Iko Uwais, Audy Item Bakal Ikut Diperiksa Polisi Hari Senin
Iko Uwais dan istri, Audy Item--
JAKARTA, DISWAY.ID - Istri Iko Uwais, Audy Item rencanannya akan ikut diperiksa polisi pada Senin, 20 Juni 2022.
Tim Penyidik Polres Metro Bekasi memanggil Audy Item berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais.
Meski sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada Jumat 17 Juni 2022, tetapi Iko Uwais statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi.
BACA JUGA:Data Sebaran COVID-19 di RI 18 Juni, DKI Jakarta Tembus 733 Kasus
BACA JUGA:Update Covid-19 di RI 18 Juni 2022: Tambah 1.264 Kasus, Meninggal 5 Pasien
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki memanggil Audy Item dikarenakan yang bersangkutan dianggap melihat langsung kejadian dari aksi dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," kata Hengki, dikutip dari laman PMJ News pada Sabtu, 18 Juni 2022.
"Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri," ucapnya menambahkan.
Selain itu, Hengki masih belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Iko Uwais.
BACA JUGA:Kata Kementerian PPPA Soal Kasus Perempuan Dinikahi Perempuan di Jambi, Bisa Diproses Hukuman Berat?
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,4 SR Guncang Kabupaten Kaur Bengkulu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Hengki masih belum mau menyebut apakah Iko Uwais memang melakukan tindak penganiayaan atau tidak.
Keputusan itu diambil lantaran pihak kepolisian juga masih menunggu satu saksi lagi.
"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: