Kala Prabowo Skak Mat Media Asing Al Jazeera Soal Konflik dengan OPM di Papua
Prabowo Subianto meladeni sesi wawancara dengan televisi Al Jazeera di Kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024-Kemhan RI -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden terpilih Prabowo Subianto baru-baru ini menggelar wawancara dengan media asing Al Jazeera.
Dalam wawancara eksklusif bersama Ketua Umum Partai Gerindra, media asal Qatar itu menyoroti isu-isu panas terkait konflik di Papua.
Jurnalis perempuan dari Al Jazeera itu mulanya menyinggung soal pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI yang diduga menyiksa anggota OPM di sebuah tong.
BACA JUGA:Egianus Kagoya Menghilang Bersama Pilot Susi Air, OPM Papua Sibuk Sebar Ancaman dan Bantahan
"Mari kita lihat situasi di Indonesia timur di Papua, kita telah melihat insiden penyiksaan Pelanggaran HAM dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat adat Papua ada kejadian baru-baru ini, di mana seorang pria dimasukkan ke dalam tong dan disiksa oleh petugas keamanan. Ketika Anda melihat kejadian itu apa reaksi Anda?" tanya jurnalis tersebut seraya meminta pendapat dan reaksi Prabowo.
Prabowo pun menjelaskan kekerasan yang terjadi tersebut tak bisa dipandang sebelah mata.
Eks prajurit Kopassus TNI itu menerangkan bahwa Indonesia negara yang besar.
Prabowo mengakui bahwa banyak sekali insiden atau kejahatan terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak
Ia menegaskan hal tersebut tak bisa dibandingkan dengan banyak insiden terjadi belahan dunia.
"Kamu tahu, kami adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, kami lebih besar dari Eropa.
"Kita punya banyak insiden. Saya yakin ada pelanggaran. Tapi kamu membandingkannya dengan apa yang terjadi di banyak belahan dunia," terang Prabowo.
Prabowo pun memberi tahu bahwa kasus penganiayaan oknum TNI terhadap anggota OPM itu telah ditindak secara adil.
BACA JUGA:Polri Ogah Pakai Istilah OPM untuk Sebut Separatis di Papua, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: