Main Proyek Fiktif di Anak Perusahaan BUMN, 4 Orang Jadi Tersangka

Kamis 07-04-2022,21:17 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Nantinya, jika proses penyidikan belum rampung penyidik dapat memperpanjang penahanan terhadap keempat tersangka. 

“Dilakukan penahanan di Rutan Serang dan Pandeglang,” ujar Eben.

Kategori :