BACA JUGA: Polisi Ancam Bubarkan Aksi 11 April 2022, Belum Ada Izin
Dari beberapa bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik masih belum cukup untuk menetapkan tersangka.
Meski penyidik mengklaim bahwa pemeriksaan sekarang ini sudah mengarah pada tersangka pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak tersebut.
BACA JUGA: Gaji PPPK Lagi Disorot, Kemendagri: Tolong Pemda Jangan Abai, Masukan APBD Segera!
Hingga saat ini pihak keplosiaan telah memeriksa sebanyak 121 orang saksi dan 216 alat bukti serta memeriksa 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, dari hasil penyelidikan yang telah memakan waktu hingga 8 bulan kasus Sebang hingga saat ini belum juga terungkap. (pojoksatu/yud)