JAKARTA, DISWAY.ID -- Buntut penangkapan menteri pendidikan dan organisasi Khilafatul Muslimin, AS (74), terdapat fakta baru bahwa 30 sekolah ajaran Khilafatul Muslim terpapar ideologi anti Pancasila.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap fakta lain setelah ditangkapnya AS, yang menjabat menteri pendidikan organisasi Khilafatul Muslimin.
Terdapat data yang menyatakan, sebanyak 30 sekolah telah terafiliasi dengan ajaran yang digaungkan oleh organisasi Khilafatul Muslimin.
BACA JUGA:Rusia Untung Besar Selama Perang di Ukraina, Kumpulkan Rp 1.440 Triliun dari Ekspor Minyak dan Gas
Ajaran tersebut mengedepankan agar menolak ideologi Pancasila.
Padahal Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar umatnya taat terhadap pemimpin.
Pihak kepolisian selanjutnya akan mengajak kerja sama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoodinasi adanya temuan 30 sekolah organisasi Khilafatul Muslim.
"Tentunya dalam hal ini, kami Polda Metro Jaya bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menelusuri dan menindaklanjuti temuan ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin 13 Juni 2022.
Sedangkan terkait data 30 sekolah telah terafiliasi ajaran anti Pancasila yang disebarkan organisasi Khilafatul Muslimin, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu masih enggan menyampaikan detailnya.
Artinya, keberadaan 30 sekolah yang terpapar ajaran organisasi Khilafatul Muslimin ini belum dapat diketahui media di mana saja lokasinya.
Hanya saja, Kombes Pol Zulpan menyebut bahwa pemahaman anti Pancasila yang diajarkan organisasi Khilafatul Muslimin ini dengan mendoktrin para siswa.
"Jadi intinya mereka sebarkan ideologi Khilafah itu di sekolah. Mereka doktrinlah. Kemudian doktrinisasi Khilafah itulah yang mereka katakan ini bisa menggantikan ideologi Pancasila," ujar Zulpan.
BACA JUGA:30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafah, Polisi Koordinasi Kemenag dan Kemendikbud
Ia menyebutkan tim penyidik masih mendalami temuan lebih lanjut.