Dari ketiga pelaku tersebut, satu pelaku yang masih dibawah umur yakni IK merupakan pembacok terhadap SP.
BACA JUGA: Penjualan Kinder Joy Dihentikan Sementara, BPOM Berikan Penjelasan Ini
BACA JUGA: SIM Dicabut, Sopir Mendiang Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara
“Pelaku IK, nekat melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis cerulit sehinga korban SP mengalami luka sobek pada bagian paha sebelah kiri,” kata Maruli.
Dikatakan Maruli tawuran dua kelompok remaja tersebut berawal dari perselisihan permainan sepak bola. Dari perselisihan itu, kedua kubu kemudian sepakat untuk perang sarung di lokasi kejadian.
“Tawuran tersebut dipicu taruhan pertandingan sepak bola, kalau kalah salah satu dari kedua kubu ini harus membayar Rp50 ribu. Akan tetapi, tim korban ini kalah dan mengingkari kesepakatan. Kemudian korban dan para pelaku sepakat perang sarung,” kata Maruli.
Akan tetapi, saat berada di lokasi kejadian kelompok para pelaku yang lebih dari lima orang membawa senjata tajam.
BACA JUGA: JoMan: Pelaku Pengeroyok Ade Armando ‘Teroris’ Demokrasi
BACA JUGA: Enea Bastianini Menang di GP 2022 Amerika, Juga Bikin Bangga Antangin
Mereka kemudian menggunakan senjata tajam tersebut untuk menganiaya kedua korban.
“Para pelaku bersama teman-temannya membawa senjata tajam cerulit sehingga terjadi tawuran dan mengakibatkan korban luka sobek pada bagian punggung,” ungkap Maruli.
Maruli menuturkan, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kasemen dan Polresta Serang Kota. Kedua pelaku yang cukup umur atau dewasa ditangani Reskrim Polsek Kasemen, sedangkan anak di bawah umur oleh Reskrim Polresta Serang.
“Penanganan kasus ini berbeda, satu orang prlaku di bawah umur di tangani Polresta. Sedangkan pelaku yang sudah dewasa oleh Polsek Kasemen,” tutur Maruli