Ruang Gerak Dito Mahendra Makin Dipersempit? Nikita Mirzani: Lain Kali Jangan Bawa-bawa Aparatur Negara!

Kamis 16-06-2022,16:41 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM (Dito Mahendra) sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM," tutur Shinto.

"Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," tambahnya.

BACA JUGA:Ganjar dan Anies Menguat di Rakernas Nasdem, Sebenarnya Ada Nama Capres Lain Lagi

BACA JUGA:Puluhan Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, Kemendikbudristek dan Kemenag Lalai!

Polisi sudah nebyekesaikan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan dari pihak terlapor juga sudah menjelaskan terkait dengan konten tersebut.

Selain itu, isi konten yang dimaksud juga sudah diberitahukan oleh Nikita Mirzani kepada penyidik.

Kini Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih atas penanganan yang sudah dilakukan Polresta Serang Kota.

Kategori :