1. Bahwa twit Roy Suryo yang memuat Meme Stupa Borobudur merupakan Meme hasil buatan orang lain. Dimana meme tersebut berbentuk Kritikan dan protes yang disampaikan terkait naiknya harga tiket masuk di Candi Borobudur.
BACA JUGA:Al Rihla Bola Piala Dunia 2022 Asal Madiun Diberangkatkan, Total 50.000 Buah Bola ke Lima Negara
Roy Suryo di dalam Captionnya sudah jelas menerangkan bahwa Meme tersebut adalah Editan karya Netizen (alias Orang lain) dan terhadap meme tersebut.
Roy Suryo sedikitpun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh Pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut.
2. Bahwa memperhatikan postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan permusuhan. Oleh karenanya, postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas itikad yang baik oleh Roy Suryo.
BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Bikin Emosi, Ternyata Pernah Ketahuan Istrinya Juga
Roy Suryo juga telah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya.
3. Bahwa dikarenakan kritikan dan protes tersebut malahan sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu sehingga untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat.
RS lagi mencoba menghapus dosanya dgn bikin LP ini. Namun, dgn dia bikin LP dan menyesal serta minta maaf justru membuktikan bahwa dia bersalah. Mesti ada yg melaporkan ini.
— Husin Alwi (@HusinShihab) June 17, 2022
Roy Suryo Polisikan 3 Akun Pengunggah Meme Candi Borobudur Mirip Jokowi https://t.co/kYQ3x61c2P
Dengan ini Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
4. Bahwa dikarenakan Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket candi Borobudur, maka dengan ini tim penasehat hukum Berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana Karena Bukan Pelaku, dengan dasar dan alasan hukum sebagai berikut: