BACA JUGA:Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat, Berlaku 20 Juni 2022
BACA JUGA:Ini Profil Alex Perkasa Putra Tunggal Jenderal Andika Perkasa, Profesinya Bukan Tentara Loh..
“SIM itu adalah merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, ada SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM C nanti akan naik ke C1 dan C2. Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” ujar Kombes Pol Tora.
“Wacanakan SIM C umum ini dikarenakan banyaknya pengemudi motor angkutan umum, mulai dari ojol, delivery, juga ekspedisi,” tutup Kombes Pol Tora.