Daftar Negara Legalkan Donor Sperma, Sebotol Rp 14 Juta, Minat?

Senin 20-06-2022,08:17 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Pemerintah Denmark juga mengizinkan pendonoran sperma di negara itu.

Sebagaimana diberitakan Time, pemerintah Denmark mengizinkan donor sperma tersebut digunakan oleh pasangan heteroseksual, lesbian, dan wanita lajang.

Denmark sendiri menaungi salah satu bank sperma terbesar di dunia, Cyros International. Negara itu juga mengekspor lebih dari 90 persen sperma warga Denmark ke negara Uni Eropa lain.

Pendonor sperma di Denmark dapat menerima dana sebesar US$40 (Rp592 ribu) hingga US$75(Rp1 juta) setiap mendonor.

4. Finlandia

Selain Denmark, Finlandia turut mengizinkan pendonoran sperma.

Mengutip situs resmi Distrik Tyks dan Rumah Sakit Barat Daya Finlandia, semua donor sperma harus diregistrasi.

Registrasi ini dilakukan agar anak dari hasil inseminasi buatan dapat mengidentifikasi ayah biologis mereka saat berumur 18 tahun. Aturan tersebut berlaku sejak 2007.

8 Negara yang Legalkan Ganja, Kanada hingga Thailand

Walaupun demikian, pendonor sperma tidak memiliki kewajiban dan hak resmi atas anak mereka dari hasil donor.

5. Inggris

Inggris juga menjadi negara yang mengizinkan pendonoran sperma.

Berdasarkan situs resmi pemerintah Inggris, pendonor sperma dapat menjadi orang tua legal bagi anak hasil perawatan itu.

Namun, itu tidak berlaku bila pendonor memberikan sperma mereka ke klinik yang memiliki lisensi Pihak Berwenang Fertilisasi dan Embriologi (HFEA).

Bila pendonor memberikan sperma mereka ke klinik tersebut, mereka tidak berhak menjadi orang tua legal anak, tidak memiliki kewajiban hukum untuk anak, tidak memiliki hak untuk mengatur bagaimana anak dibesarkan, tidak bisa dimintai bantuan finansial untuk mengurus anak, dan tidak dicantumkan namanya dalam sertifikat kelahiran.

6. Swiss

Kategori :