Daftar Negara Legalkan Donor Sperma, Sebotol Rp 14 Juta, Minat?

Senin 20-06-2022,08:17 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Swiss turut menjadi salah satu negara yang mengizinkan masyarakat mendonorkan sperma.

Sebagaimana diberitakan situs resmi Rumah Sakit Universitas Lausanne, pria 18 hingga 45 tahun dan merupakan warga Swiss boleh mendonorkan sperma.

Namun, pendonor tak boleh memiliki penyakit genetik dan penyakit menular seksual.

Tak hanya itu, pendonor hanya boleh memberikan sperma mereka di satu pusat saja dan hanya boleh mendonorkan maksimal delapan anak.

Sementara itu, aturan Swiss mengizinkan anak hasil inseminasi untuk mengetahui identitas pendonor saat mencapai usia dewasa.

7. Jerman

Jerman mengizinkan masyarakat untuk menjadi donor sperma di negara itu.

Sebagaimana dilansir situs resmi Kongres AS, anak hasil inseminasi buatan dengan donor sperma dapat meminta identitas pendonor saat 16 tahun.

 

Kategori :

Terkait

Minggu 19-05-2024,04:00 WIB

Antre Bonek

Selasa 14-05-2024,04:00 WIB

Lia Camino

Minggu 12-05-2024,04:00 WIB

James Today