Ini Tuntutan Rombongan Investor yang Kepung Rumah Ustaz Yusuf Mansur: Padahal Dia...

Selasa 21-06-2022,19:04 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Dia mengatakan, mereka mendatangi rumah Yusuf Mansur sejak jam 09.00 untuk berdialog. Tetapi mereka tidak diizinkan masuk. Yusuf Mansur juga tidak berada di tempat.

BACA JUGA:Fenomena 5 Planet Sejajar Terjadi 24 Juni 2022, Cek Waktunya

Menurut Herry, investasi yang mereka keluarkan berjumlah Rp46 miliar. Anehnya, tidak diakui oleh Yusuf Mansur.

"Padahal dia menjadi Komisaris Utama PT Padi Partner Perkasa, PT di mana tambang batu bara itu bernaung. Ternyata kan produknya enggak ada. Itu sudah 12 tahun sejak investasi," tambahnya.

Herry menjelaskan bahwa Yusuf Mansur pernah berkata ada uang yang dikembalikan ke satu orang. Tetapi, menurutnya,  Yusuf Mansur tidak dapat menunjukan bukti pengembalian uang tersebut.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polisi Audy Item Dicecer 14 Pertanyaan

"Dia (Yusuf Mansur) pernah ngomong, ada Rp 20 miliar dikembalikan ke satu orang. Mana? Tunjukkan orangnya, gitu loh. Ini kan mengadu domba," tuturnya.

Ia membeberkan bahwa sebelum melakukan penggerudukan pihaknya telah dua kali mengundang Ustaz Yusuf Mansur untuk bertemu. NamunYusuf Mansur disebut tidak datang.

"Kita datangi, ngacir. Enggak tahu kabur ke mana. Satu versi, versi polisi menyebut bahwa dia ada di Yaman. Versi yang lain, saya dapatkan, dia kabur sama keluarganya ke Singapura sekarang. Nggak tahu yang benar yang mana," ungkapnya.

BACA JUGA:Peringatan Bagi Jemaah! Suhu di Mekkah saat Musim Haji Capai 43 Derajat Celsius

Jejak dugaan investasi bodong Yusuf mansur ini, bermula ketika Yusuf Mansur mendatangi jamaah Masjid Darussalam, Kota Wisata Bogor pada Juni 2009. Yusuf Mansur membawa seorang yang diklaim sebagai pengusaha batu bara, Adiyansyah. 

Kepada jamaah, da'i kondang ini bahkan melakukan persentase dan memperkenalkan bisnis milik Adiyansyah. 

Yusuf Mansur memperkenalkan Adiyansyah sebagai Direktur PT Adi Partner Perkasa. Perusahaan ini diklaim punya izin usaha pertambangan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

BACA JUGA:Jemaah Masjid Darussalam Cibubur Ogah Bicara dengan Kuasa Hukum Yusuf Mansur

“Saat itu Pak Ustadz (Yusuf Mansur) juga mengaku sebagai Komisaris PT Adi Partner Perkasa,” kata Zaini Mustofa, salah seorang jamaah Masjid Darussalam belum lama ini. 

Adiyansyah sesumbar mempunyai segudang batu bara yang ditambang. Bersama Yusuf Mansur, dia pun mengundang jamaah Masjid untuk berinvstasi dengan janji keuntungan sebesar 28 persen.

Kategori :