Ahok Bongkar Peran Menteri BUMN di Korupsi BBM Pertamina: Mereka Punya Kuasa
Ahok bongkar peran Menteri BUMN di korupsi Pertamina yang merugikan negara mencapai Rp193.5 triliun dalam satu tahun.-dok disway-
JAKARTA. DISWAY.ID - Terseretnya nama Ahok seperti bola panas yang siap mengelinding dalam kasus korupsi Pertamina.
Dalam salah satu podcast Ahok bongkar peran Menteri BUMN di korupsi Pertamina yang merugikan negara mencapai Rp193.5 triliun dalam satu tahun.
Sedangkan kasus korupsi pengadaan BBM Pertamax atau BBM RON 92 ini telah berlangsung selama 5 tahun di kurun waktu 2018 hingga 2023.
Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menahan 9 orang tersangka termasuk Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
BACA JUGA:Imbas Kasus Korupsi BBM Pertamina, Ekonom Soroti Kemungkinan Adanya Regulasi Baru dari Pemerintah
BACA JUGA:Ditjen Pajak Hapusan Sanksi Administratif dari Implementasi Coretax, Ini Dia Rinciannya
Basuki Cahya Purnama atau Ahok yang sempat menjadi Komisaris Utama PT. Pertamina sejak 25 November 2019 hingga 2 Februari 2024 menyampaikan dirinya juga kerap meeting dengan para tersangka.
Bahkan Ahok mengatakan jika tidak satu dua kali dirinya memperingatkan mereka dengan tegas bahkan memarahi mereka terkait tander Pertamina.
"Setiap saya tegur mereka hanya bilang, 'iya pak, iya pak', namun masih tidak mengindahkannya", terang Ahok.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi BBM, Apa Dampaknya ke Perekonomian Pertamina?
Menurut Ahok, hal ini karena dirinya tidak bisa memecat para tersangka yang merupakan pejabat tinggi anak perusahaan Pertamina.
"Adapun yang punya kuasa mengangkat dan memberhentikan Dirut, Direksi baik holding maupun sub holding itu ada ditangan Menteri BUMN," papar Ahok.
Diketahui bahwa Menteri BUMN pada 2014 hingga 2019 dijabat oleh Rini Mariani Soemarno dan digantikan oleh Erick Thohir hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: