JAKARTA, DISWAY.ID-Holywings Indonesia memberikan promo Minuman Keras (Miras) beralkohol gratis bagi siapapun yang bernama Muhammad dan Maria. Promo tersebut kemudian diunggah dalam postingan akun instagramnya, Kamis 23 Juni 2022 dengan gambar miras yang disandingkan dengan nama Muhammad juga Maria.
Aksi tersebut mengundang reaksi banyak pihak. Mereka menganggap nama Muhammad adalah sakral bagi umat muslim dan nama Maria sakral bagi umat Katolik.
Holywings sendiri langsung buru-buru menghapus dan mengunggah permintaan maaf secara terbuka. Holywings Grup berdalih bahwa itu adalah ulah bagian promosi yang tidak diketahui manajemen Holywings.
Meski begitu, aksi tersebut terlanjur tersebar dan membuat marah banyak pihak. Mereka ingin Holywings diproses secara hukum, tidak sekedar meminta maaf.
Hari ini, Himpunan Advokat Muda Indonesia atas nama Feriyawansyah melaporkan Holywings Indonesia.
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dikonfirmasi wartawan, Jumat 24 Juni 2022.
Kemudian, pihak Pemuda Pancasila (PP) bersama KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) dan GPK (Gerakan Pemuda Kabah) pun melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat 24 Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/3139/VI/2022/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Holywings Kembali Dilaporkan Kali Ini KNPI dan GPK serta PP Mendatangi Polda Metro Jaya
"Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol," ujar Akbar dari Sapma PP kepada wartawan, Jumat 24 Juni 2022.
Holywings Indonesia kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras yang diunggah pada Kamis 23 Juni 2022 kemarin.
Sementara itu, menurut Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi mengungkapkan promosi gratis minuman keras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria memang sebuah penistaan.
"Jadi tadi malam saya selaku Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dugaan adanya penistaan agama dari manajemen kafe yang di mana alat bukti itu sudah terang benderang bahwa promosi itu ada di akun official Instagram mereka," ungkap Sunan Kalijaga selaku pelapor saat dihubungi wartawan, Jumat 24 Juni 2022.
"Intinya biarkan nanti proses lidik dan sidik yang membungikan kalau tersangka itu si A, si B, si C. Jadi sudah koordinasi dengan Siber Polda kita sepakat dalam lidik (terlapor)," pungkas Sunan.