Lokasi Urus Dokumen Bagi Warga DKI Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan

Rabu 29-06-2022,13:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Sebagai informasi, posko layanan tetap dibuka untuk melayani berbagai kebutuhan warga terkait data kependudukan.

“Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya,” tutur Budi dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juni 2022.

Kategori :