Lokasi Urus Dokumen Bagi Warga DKI Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan

Rabu 29-06-2022,13:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

4.Jakarta Barat

-Kantor RW 01, Jl. Guru Makmun, Kel. Rawa Buaya

5.Jakarta Utara

-Apartemen Gold Coast

6.Kabupaten Kepulauan Seribu

-Pulau Panggang, RW 03 dan RW 02

BACA JUGA:Tidak Kantongi Izin Jual Miras Holywings Bekasi Ditutup

BACA JUGA:Gus Nadir Beberkan Imbas Tak Terduga Penutupan Hoywings, Singgung Soal Pengangguran: Ekonomi Baru Bergerarak

Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 5.637 warga wajib mengganti data KTP akibat perubahan nama jalan.

Berikut rinciannya:  

Jakarta Pusat

1.Jalan Tino Sidin: 264 Wajib KTP.

2.Jalan Mahbub Djunaidi: 91 Wajib KTP.

3.Jalan A. Hamid Arief: 1 Wajib KTP.

4.Jalan H. Imam Sapi’ie: 180 Wajib KTP. 

Jakarta Barat

Kategori :