Lokasi Urus Dokumen Bagi Warga DKI Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan
Dukcapil DKI Jakarta menyiapkan lokasi urus dokumen mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya berkenaan kebijakan perubahan 22 nama jalan.-Pemprov DKI -Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID – Akibat adanya perubahan nama jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang terdampak dan mempertanyakan cara pengurusan surat-surat dan dokumen kependudukan.
Terkait hal tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyiapkan lokasi urus dokumen mempermudah masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukannya berkenaan kebijakan perubahan 22 nama jalan.
BACA JUGA:Dilarang Pakai HP di SPBU Tapi Beli Pertalite Harus Gunakan MyPertamina? Ini Ketentuan Lengkapnya
BACA JUGA:Innalillahi Kabar Duka Datang dari Ayu Anjani: Maafin Ayu Belum Bisa Jadi Anak yang Baik...
Budi Awaluddin Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta menjelaskan pihaknya siap membuka lokasi urus dokumen berupa posko di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi.
Dilansir dari pmjnews.id, lokasi urus dokumen dibuka dengan serentak, adapun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sedangkan beberapa titik lokasi yang sedang mengadakan layanan pergantian data kependudukan antara lain:
BACA JUGA:Holywings Tutup Karyawan Mulai Berbenah, Begini Penampakannya
BACA JUGA:Langgar Perda dan Perwal, Holywings Bekasi Disegel, Publik: Kemaren-kemaren Kemana Aja Pak...
1.Jakarta Selatan
- Duren Tiga, RW 7/RW 02
2.Jakarta Pusat
- Jl. A. Hamid Arief, RW 06/RT 10.
3.Jakarta Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: