Ma'ruf Amin Desak MUI Fatwakan Ganja Medis, 10 Hektare Ladang Ganja di Cianjur Dibabat Polisi

Rabu 29-06-2022,14:29 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Akan Dikaji DPR RI

BACA JUGA:Singgung BuzzerRp, Begini Reaksi Roy Suryo saat Kasus Stupa Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

“Ada yang 1 meter, 80 dan 90 centimeter tersebar di beberapa titik lokasi kurang lebih 10 hektar,” imbuhnya.

Doni memperkirakan, usia tanaman ganja yang diamanakan kurang lebih dua sampai tiga bulan, karena untuk panen kurang lebih empat atau lima bulan.

“Memang tempatnya menyebar, tanamannya tidak langsung satu area lokasi di tanam ganja, tetapi di beberapa titik menyebar dengan diselang-seling oleh tanaman-tanaman lain. Luas lahan ada sekitar 10 hektar,” ujarnya menegaskan.

Selain tanaman ganja, juga diamankan barang bukti lainnya seperti pestisida dan alat semprot.

BACA JUGA:MU Rogoh Kocek Segini Buat Datangkan Tyrell Malacia

BACA JUGA:Geger Mayat Hidup Bikin pelayat Kabur Ketakutan, Benarkah? Faktanya...

Doni pun mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran lebih lanjut karena diduga masih ada tanaman ganja di lokasi yang lain.

“Karena aksesnya cukup jauh dan sulit untuk dijangkau, kurang lebih tiga jam perjalanan dari Polsek Campaka dan medannya cukup berat,” katanya.

Terkait dengan pemilik tanaman ganja tersebut, Doni mengungkapkan, pihaknya sudah mengidentifikasi yang diduga menanam dan akan terus dilakukan pengembangan serta penyelidikan.

“Kita lakukan pengejaran, saat ini sementara identitas sudah diketahui oleh rekan-rekan Sat Narkoba dan kita mohon waktu nanti untuk bisa kita ungkap,” paparnya.

Kategori :