JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1443 H sekaligus penentuan Idul Adha 2022, pada Rabu 29 Juni 2022.
Hasil pemantauan hilal, hari raya Idul Adha ditetapkan jatuh pada hari Minggu, tanggal 10 Juli 2022.
Dari hasil sidang isbat juga disampaikan, posisi hilal belum sesuai dengan ketentuan MAMBIS.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Disambut Presiden Zelenskyy di Istana Maryinsky, Serangan Rusia Mendadak Berhenti
BACA JUGA:Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Kembali ke Jakarta
Diketahui, Kementerian Agama menggunakan metode kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam rukyatul hilal, di mana, tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
"Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal. Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di kantor Kemenag RI.
"Secara mufakat 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 Masehi. Dengan begitu, Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sebab, Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah," lanjutnya.
Hal tersebut selaras dengan pemaparan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, Thomas Djamaluddin terkait posisi bulan dan hilal.
BACA JUGA:Sri Lanka Tutup Sekolah dan Perkantoran akibat Krisis Bahan Bakar, Ngantri hingga 4 Hari
BACA JUGA:Breaking News: Mobil Tertabrak Kereta Api Siliwangi Sukabumi-Cianjur, Terseret Hingga Ratusan Meter
"Hari ini menggunakan kriteria MABIMS wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. Tinggi bulan belum 3 derajat, elongasinya baru sekitar 5 derajat kurang," kata Thomas Djamaluddin.
"Dengan kriteria baru MABIMS, (esok) masih belum memenuhi kriteria karena tinggi bulan masih kurang dari 3 derajat," ujar Thomas. "Kemudian, elongasinya juga kurang dari 5 derajat, artinya belum memenuhi kriteria," lanjut dia. Oleh karena itu, hilal tidak dapat dirukyat pada malam ini.
Ketinggian hilal diketahui juga menyesuaikan dengan lokasinya.
Sidang Isbat ini juga dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan Ormas Islam.