JAKARTA, DISWAY.ID – Menindaklanjuti kejadian balapan liar mobil yang viral beberapa waktu di media sosial, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penegakan hukum terhadap 3 orang pelaku balap liar mobil di Senayan.
Seperti diketahui, aksi balap liar yang terjadi di sekitaran Jl Asia Afrika, Gelora Senayan, Jakarta Pusat ini terjadi pada hari Jumat 24 Juni 2022 sekitar pukul 00.50 dini hari.
Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana menjelaskan dari situ itu penyidik SubdiT Gakkum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang pelaku balap liar mobil di Senayan.
BACA JUGA:Mahasiswi Pukul dan Coba Rebut Senjata Petugas Karena Lawan Arus Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Ulangi Aksinya Dua Pria Babak Belur Kepergok Curi Motor oleh Warga
“Berdasarkan dari rekaman video tersebut kemudian alat bukti CCTV dan kamera ETLE, dengan keterangan saksi maka berhasil mengamankan 3 kendaraan berikut pengemudinya," ujar AKBP Rusdy pada Sabtu 2 Juli 2022.
AKBP Rusdy juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang.
Untuk 3 pelaku balap liar yang dimintai keterangan ini berinisial AD (25), RJ (22), dan ARR (22).
3 pelaku balap liar tidak dilakukan penahanan, sedangkan mobil yang digunakan masih disita sambil menunggu proses pengadilan tilangnya.
BACA JUGA:Rusia Kembali Bombardir Snake Island Setelah Tarik Pasukanya Akhir Juni Lalu
BACA JUGA:Mantan Kades Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Bujuk Rp 50 Ribu Agar Tutup Mulut
Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 297 juncto 115 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Sementara itu, dari hasil keterangan interograsi dari penyidik kita bahwa yang ketiga orang ini begitu sampai di TKP melihat jenis kendaraan yang sama kemudian saling memanas-manasi sehingga mereka akhirnya melakukan balap-balapan," jelasnya.
AKBP Rusdy juga mengatakan, pelaku balap liar ini tidak saling mengenal, hanya spontanitas saja dan tidak ada taruhan.
"Kebetulan lewat saja kebetulan lewat di situ, saling geber-geber, pelakunya anak muda umur 21-25 tahun" ungkapnya.