"Artinya kalau di satu tempat, satu daerah, satu negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhijjah, sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya," samnung Adi Hidayat.
Jadi bisa disimpulkan jika jatuh puasanya berdasarkan pada tanggalnya, bukan pada momentum wukufnya.
"Misal sekarang di Saudi. Misal mohon maaf pemerintah kita menetapkan waktu misalnya, awal Dzulhijjah beda dengan Saudi, misal. Karena zonanya, misalnya ada perbedaan tertentu, dalam hal tertentu, kondisi tertentu, misal saja," ucapnya.
"Maka yang diikuti saat puasa Arofah itu bukan ikut ke yang wukuf, bukan waktu Saudi, tapi waktu di sini," sambungnya.
Dari segi penunaiannya, bahkan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa jadi kalau di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.
"Kecuali kalau waktunya dekat, sekitaran teluk, gitu kan, UAE, Qatar, bahkan kami sampai ke Libya. Itu kalau Saudi musim haji, sudah ikut waktu Saudi, ya. Nggak ribut-ribut lagi," ujarnya.