Sopir Truk Trailer Bermuatan 25 Ton Gula Pasir Ngaku Dibegal dan Diikat di Gunung Sindur, Ternyata...

Kamis 07-07-2022,10:35 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Dia meminta Muhamad Idrus agar menyebarkan berita bahwa ia baru saja dibegal dan membuat laporan polisi dari peristiwa tersebut.

"Sehingga pemilik mobil bersimpati dan tidak menuduh Muhamad Idrus melakukan penggelapan," tutup Kombes Zulpan.

Daftar Barang Bukti

Berkat penangkapan MI di kediamannya di Lebak, Banten, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya;

1. 1 (satu) bundel kontrak kerjasama; 

2. 1 (satu) lembar STNK mobil Truk Trailer dengan No. Pol B-9316-TEI;

3. 1 (satu) lembar Surat Jalan;

4. 1 (satu) lembar fotokopi BPKB mobil Truk Trailer dengan No. Pol B-9316-TEI;

5. Tangkapan layar berita detikcom yang berisi berita supir truck dirampok;

6. 1 (satu) lembar fotocpy Laporan Polisi.

BACA JUGA:Punya Utang Puasa Ramadan Tapi Ingin Puasa Arafah Apakah Boleh? Buya Yahya Tegas Melarang, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Tegas, Ustaz Adi Hidayat Peringatkan Puasa Arafah Hanya Satu Hari dalam Setahun: Keutamaannya Luar Biasa!

DPB:

1. 1 unit Truk Trailer Merk HINO Model TRAKTOR HEAD Nopol B 9316 TEI a.n PT. JANANI ABADI LINE Nomor Rangka: MJESGBJDKEJL17309 Nomor Mesin JOBEUFJ68077

2. 500 karung gula

Kategori :