Kategori yang dinilai maklum misalnya adalah terkait Arkan al Udlhiyah (rukun-rukun ibadah kurban).
Terhadap materi ini LBM hanya melakukan penyusunan materi berdasarkan referensi-referensi mu’tabar di lingkungan NU.
BACA JUGA:Luar Biasa Dahsyatnya Pahala Puasa Arafah dan Berkurban di Idul Adha
Sedangkan kategori materi yang di-mubahatsah-kan adalah terkait kasus-kasus riil di masyarakat dan hal-hal yang sebetulnya sudah dibahas dalam fiqh, namun karena masih bersifat umum maka perlu diperdalam.
Pembahasan materinya pun melibatkan LBM PCNU se-Jawa Tengah.
Buku ini tersedia dalam format Portable Document Format (pdf) yang bisa dipelajari setiap saat melalui gawai.
Untuk mendapatkan buku yang sangat bermanfaat ini, bisa mengunduhnya melalui tautan di sini: Panduan Lengkap Fiqh Kurban Konsep dan Implementasi LBM PWNU Jawa Tengah.