Bagi anda yang akan daftar Kartu Prakerja harus memiliki akun terlebih dahulu yang telah didaftarkan di prakerja.go.id.
Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja
- Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
BACA JUGA:Pengakuan Pelatih Thailand soal Tudingan 'Main Mata' dengan Vietnam: Setelah Kami Cetak Gol...
Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik "Daftar".
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
- Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik 'Lanjutkan".
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, klik "Kirim".
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi".