Dari hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi serta alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Sementara itu, Ramadhan menegaskan, tindakan Bharada E merupakan pertahan dirinya, lantaran direspons secara tiba-tiba oleh Brigadir J dengan tembakan.
"Perlu kami sampaikan bahwa, tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena mendapat ancaman dari Brigadir Y," jelas Brigjen Ramadhan.
Namun Ramadhan menjelaskan, kini Bharada E telah diamankan pihak Mabes Polri.
Ia juga bilang akan menindak tegas jika memang ada unsur-unsur lain yang menyebabkan Bharada E dapat dijerat sebagai tersangka.
BACA JUGA:BBM dan LPG Naik per 10 Juli, Berikut Rincian Harganya
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," tegas Brigjen Ramadhan.
Ramadhan belum memastikan apakah Bharada E akan ditahan atau tidak.
"Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.
Saat aksi baku tembak kedua polisi Brigadir J dengan Bharada E itu, Irjen Ferdy Sambo sedang tak berada di rumah dinasnya itu.
"Kemudian saat kejadian Kadiv Propam tidak ada di rumah, beberapa saat kemudian pak Kadiv datang langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan oleh TKP," lanjutnya.