Komnas Perempuan Datangi Polda Metro Terkait Laporan Istri Kadiv Propam Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis 14-07-2022,07:40 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penembakan antar polisi di rumah dinas petinggi polri diduga berawal dari aksi pelecehan seksual, terhadap istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Komisi Nasional (Komnas Perempuan) mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Juli 2022.

Andy Yetriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengatakan, kedatangannya di PPA untuk mempertanyakan bagaimana duduk perkara dugaan kasus pelecehan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Tips Ampuh Demi Bisa Bangun Pagi Secara Rutin, Ikuti 5 Trik Ini!

Seperti diketahui, pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri tersebut diduga merupakan awal terjadinya aksi saling tembak Brigadir J dan Bharada E.

Saat kejadian di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu itu, Brigadir J disebutkan polisi masuk ke kamar pribadi korban tanpa izin.

Tak sampai di situ, Brigadir J diduga melakukan percobaan pelecehan seksual, dengan menodongkan senjata kepada korban.

Karena tiga unsur kejadian tersebut, korban istri Kadiv Propam mengalami syok berat sampai ditangani oleh seorang psikolog.

BACA JUGA:Tak Dapat Raphinha, Chelsea Resmi Daratkan Raheem Sterling

"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," ujar Andy kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022 malam.

Sayangnya, hanya keterangan singkat tersebut yang diungkapkan prihal kedatangannya ke unit PPA.

Saat ditanya, Andy menolak menjelaskan lebih lanjut informasi yang disampaikan oleh penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidiknya aja," tambah Andy.

BACA JUGA:Lengkap! Jadwal Gerai SIM Keliling Hari Ini, Kamis 14 Juli 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," katanya.

Kategori :