BACA JUGA:UAH Sebut dengan Ucapkan Kalimat Ini, Niscahya Allah Akan Malu Jika Tidak Kabulkan Doa HambaNya
Selanjutnya Novita akan melakukan proses bargaining dalam kaitan dengan psikologi seseorang.
"Selanjutnya, ada proses dengan bargaining, oh, kalau saya begini, begitu, saya kira-kira bagaimana, saya bargaining dengan keadaan diri sendiri, dia akan masuk lagi dengan posisi depresi, baru yang terakhir acceptance," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan trauma healing diberikan kepada saksi yang ada di tempat kejadian perkara. istri Kadiv Propam yang diduga mengalami kasus pelecehan seksual.
"Kita lakukan pembinaan secara psikologi, karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana kurang lebih berarti 5 + 7 ada 12 peluru," ungkap Budhi, Selasa 12 Juli 2022.
BACA JUGA:Tips Ampuh Demi Bisa Bangun Pagi Secara Rutin, Ikuti 5 Trik Ini!
BACA JUGA:Tak Dapat Raphinha, Chelsea Resmi Daratkan Raheem Sterling
Budhi menambahkan, saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi di antaranya R sopir dinas ibu Ferdy Sambo, K seorang pembantu, Bharada E, istri Kepala Divisi Propam, serta saksi ahli.
"Setelah hasil labfor maupun hasil otopsi keluar, tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," ucapnya.