Pengacara Putri Candrawathi Desak Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut, Ada Apa?

Pengacara Putri Candrawathi Desak Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut, Ada Apa?

Kuasa hukum dari Putri Candrawathi, Arman Hanis.-Layar Tangkap Youtube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Garis polisi yang masih terpasang di rumah dinas tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini disinggung.

Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi meminta garis polisi itu dicabut.

Penasihat hukum terdakwa Putri, Arman Hanis mentampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan,” ujar Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan z Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:Pilu, Kondisi Keuangan Sulit, Anak Aji Yusman 'Inikah Rasanya' Terpaksa Putus Sekolah di Kelas 2 SD

Menurutnya, urgensi dari garis polisi di TKP tersebut sudah tidak ada, sementara perkara kasus tersebut sudah memasuki tahapan pemeriksaan perkara.

“Bahwa oleh karena saat ini proses perkara a quo sudah sampai pada tahap dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka oleh karena di satu sisi pemasangan garis polisi sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa,” ucapnya.

Bantahan Telak Putri Candrawathi 

Putri Candrawathi membantah pernyataan jaksa soal memakai baju seksi.

Menurut Putri Candrawathi baju yang ia pakai bukan dari skenario peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Putri Candrawathi saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 25 Januari 2023.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi," ungkap Putri.

BACA JUGA:Honda Gandeng GS Yuasa Kembangkan Baterai Lithium-ion Untuk Mobil Listrik

Ditambahkan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah bahwa hal yang selaras dengan pernyataan kliennya disebutnya Putri memang mengganti pakaian karena untuk tidur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: