BACA JUGA:Kata UAS Jangan Lakukan Hal Ini Saat Berhubungan Badan Antar Suami-Istri, Auto Dianggap Zina!
“Adapun prinsip tersebut bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Rencananya tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
BACA JUGA:UAH Sebut dengan Ucapkan Kalimat Ini, Niscahya Allah Akan Malu Jika Tidak Kabulkan Doa HambaNya
Sedangkan dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.
Jenderal Sigit berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.