bannerdiswayaward

Kata Kapolda Metro Soal Ledakan di SMAN 72, Dalami Dugaan Keterlibatan Aksi Terorisme

Kata Kapolda Metro Soal Ledakan di SMAN 72, Dalami Dugaan Keterlibatan Aksi Terorisme

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bakal mendalami dugaan keterlibatan aksi terorisme dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi bakal menyampaikan apakah ledakan di SMAN 72 Jakarta terkait aksi terorisme atau bukan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya masih bekerja dan menyelidiki fakta yang ada di lokasi.

BACA JUGA:Wakapolri: Ledakan SMAN 72 Sudah Dilaporkan ke Presiden Prabowo

BACA JUGA:Cerita Penjaga Kantin soal Sumber Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Jaraknya 2,5 Meter, Meledak Dua Kali!

"Nanti akan sampaikan, ya. Sampaikan bukan sekarang. Ini masih pendalaman, anggota kami masih di lapangan. Ya, artinya juga ini tidak menjadi isu liar di masyarakat, Pak," katanya kepada awak media, Jumat 7 November 2025.

Sementara apakah pelaku aksi tersebut sudah diamankan, pihaknya masih akan mengecek.

"Nanti akan saya cek lapangan, ya," ujarnya.

"Gini, gini, gini. Nanti semua itu, kita kan nggak bisa langsung ini. Saya ada disini posisinya. Anggota saya sudah sterilisasi. Jadi gegana disana sudah didapat di lapangan. Di TKP. Dan anggota saya sebagai di lapangan. Nanti akan kita rapatkan dulu.

BACA JUGA:MPR Tegaskan Semua Kepala Negara Punya Jasa, Urusan Gelar Pahlawan Terserah Pemerintah

Aksi rapat itu kan kami sampaikan semua," lanjutnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat siang, 7 November 2025. 

Ledakan tersebut menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka dan kini sedang menjalani perawatan medis.

BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Komite Reformasi Polri, Ada Otto Hasibuan di Dalam Tim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan petugas kepolisian bersama tim penjinak bom (Jibom) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads