Menurut keterangan polisi, berdasarkan olah TKP yang dilakukan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan dan Mabes Polri, jasad Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi serta alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
BACA JUGA:Soroti Kasus Brigadir J, Ali Syarief Singgung Kejahatan Kriminal: Jangan Sampai...
Ramadhan menegaskan, tindakan Bharada E merupakan perlindungan diri, lantaran direspons secara tiba-tiba oleh Brigadir Y dengan tembakan.
"Perlu kami sampaikan bahwa, tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena mendapat ancaman dari Brigadir J," jelas Brigjen Ramadhan.
Namun Ramadhan menjelaskan, kini Bharada E telah diamankan pihak Mabes Polri.
Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika memang ada unsur-unsur lain yang menyebabkan Bharada E dapat dijerat sebagai tersangka.
"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
BACA JUGA:Soroti Kasus Brigadir J, Ali Syarief Singgung Kejahatan Kriminal: Jangan Sampai...
Pingin nangis aku....???????????????? pic.twitter.com/NSEbd221or
— Mustofa Nahra Wardaya (@MNW_MNW_MNW) July 14, 2022
Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak. "Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.