"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," kata Zulpan.
Dengan masuknya laporan kasus penipuan ini, Jessica Iskandar berharap kepolisian Polda Metro Jaya dapat menyelesaikan masalahnya.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Mengatasnamakan dari Telegram Indonesia, Ini Nomor Kontak yang Terdeteksi
Jessica Iskandar melaporkan CSB atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan pada 15 Juni 2022.