JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan dugaan bahwa Brigadir J tewas antara Magelang Jakarta dan tak ada penembakan antar Polisi di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan bahwa Locus delicti kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta.
“Kami menduga bahwa dugaan locus delicti ada di tiga lokasi di antaranya antara Magelang dan Jakarta, rumah Ferdy Sambo dan kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” jalas Kamarudin
Kamarudin menambahkan dari ketiga lokasi yang curigai sebagai locus delicti, kami meyakini bahwa yakin Brigadir J tewas di dugaan pada locus delicti pertama antara Magelang Jakarta.
BACA JUGA:Bharada E Masih Saksi, Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Naikkan Status Tersangka
Kamarudin juga menduga, tindak pidana terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bukan pada Sabtu 9 Juli dalam aksi penembakan antar Polsisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kala itu, Brigadir J sedang mengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah.
Mereka mendampingi anaknya yang sekolah di Sekolah Taruna Nusantara.
BACA JUGA:Sodium Ion Baterai Masa Depan dari Garam, Lebih Murah dengan Bahan Baku Berlimpah
BACA JUGA:11 Pelaku Curanmor Pamulang, Curug dan Serpong Ditangkap, Modusnya Begini
Pada waktu Jumat 8 Juli, Brigadir J masih berkomunikasi dengan ayah, ibu, kakak, dan adiknya sekitar pukul 10.00 WIB melalui WhatsApp (WA).
Kemudian, Brigadir J pamit selama 7 jam karena hendak mengawal keluarga Ferdy kembali ke Jakarta.
“Selama 7 jam, tidak etis ajudan (main) WA. Artinya jangan telepon-telepon dan jangan diganggu,” ujar Kamarudin.