Setelah itu, keluarga Brigadir J mulai menghubungi setelah pukul 17.00 WIB, akan tetapi sambungan telepon tidak masuk dan WA Brigadir J sudah terblokir.
“Dengan terblokirnya WA itu, ayah, ibu, kakak, dan adiknya mulai gelisah,” ucap Kamarudin.
Selain itu, kata Kamarudin, adanya kejanggalan berupa peretasan terhadap handphone keluarga Brigadir J dan handphonenya tidak bisa dipakai untuk sementara waktu.
“Ada dugaan pembunuhan terencana sehingga bagaimana handphone (Brigadir Yosua) dikuasai password-nya. Sebelum dibunuh ada dugaan pemaksaan untuk membuka password HP,” jelas Kamaruddin.
BACA JUGA:Royal Enfield Hijaukan KM 0 Citarum Lewat Penanaman Pohon
Dengan kuatnya dugaan itu, Kamarudin menyatakan sudah melampirkan bukti itu dalam laporan ke Bareskrim Polri.
"Bukti itu dinilai penting lantaran empat nomor handphone Brigadir Yosua masih lenyap hingga hari ini," pungkasnya.
Sebalumnya juga telah diberitakan bahwa Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat mengatakan bahwa tak ada bukti penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa dirinya tak sepakat insiden yang menimpa Brigadir J adalah insiden penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E.
BACA JUGA:Adukan Irjen Sambo dan Bharada E ke Propam, TAMPAK: Coba Bayangkan di Rumah Pimpinan yang..
Menurut Kamarudin penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E hanya sekadar narasi.
"Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi," jelas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, insiden penambakan antar Polisi Brigadir J dan Bharada E hanya klaim sepihak aparat kepolisian.
"Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak tak ada buktinya," sebutnya.