JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul kasus insiden polisi tembak polisi di rumah dinas pejabat tinggi Polri, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo secara resmi dinonaktifkan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
“Oleh karena itu malam ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," jelas Kapolri.
BACA JUGA:Viral Mobil Terjebak di Tengah Sawah Ikuti Google Maps, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Rem Blong Truk Tewaskan Belasan Orang di Cibubur, Pertamina Minta Maaf Akan Tanggung Jawab
Ia menambahkan, selanjutnya jabatan Kadiv Propam akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Dan kemudian jabatan tersebut dikendalikan Wakapolri,” sambung Kapolri.
Kapolri menjelaskan, keputusan ini dibuat untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dengan tambahan saksi-saksi kuat, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:7 Faktor Penyebab Tumbuhnya Uban di Usia Muda, Apa Saja?
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Tangki Pertamina Tabrak Banyak Kendaraan di Cibubur, Belasan Orang Tewas
"Seluruh rekan-rekan semua proses pemeriksaan saksi-saksi," tukasnya.