JAKARTA, DISWAY.ID-Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya, Senin 18 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ucap Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Rem Blong Truk Tangki Pertamina, Sopir Banting Setir, Kecelakaan Beruntun Tak Terhindari
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.
Keputusan tersebut diketahui diambil usai adanya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
Diketahui kejadian dari baku tembak itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pencopotan Irjen Pol Ferdy Sambo buntut dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Kabar tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo menyisakan banyak pertanyaan. Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas terlibat baku tembak dengan Bharada RE atau Bharada E karena Brigadir J diduga kedapatan hendak lakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang sedang tidur di kamar.
Namun keluarga tidak mempercayai tuduhan itu karena ditemukan beberapa luka yang tidak wajar pada jenazah Brigadir J.
Terkini, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J.